![]() |
| Foto: Dok. HES STEI SEBI |
Kegiatan ini
diselenggarakan dalam rangka mengimplementasikan salah satu dari lima karakter
mahasiswa STEI SEBI yaitu professional dibidangnya, serta meningkatkan
pemahaman dan kompetensi mahasiswa dari mata kuliah hukum acara pidana yang
didapat selama perkuliahan dan juga sebagai bukti dalam mengimplementasikan
ilmu dan wawasan yang didapat dan dilihat ketika study visit di pengadilan
negeri depok sebelumnya.
Dalam kegiatan
tersebut juga hadir mahasiswi prodi HES lainnya seperti mahasiswi kelas
HES2023A dimana mereka turut menyaksikan dengan tenang dan antusias.
Adv. H. Poernomo,
S.H., MBA., CIL., CRA selaku dosen pengampu mata kuliah hukum acara pidana
menyampaikan apresiasi luar biasa kepada mahasiswa kelompok 1 yang telah
menyelesaikan praktikum dengan baik meskipun masih terdapat beberapa
kekurangan, itu tidak menjadi halangan untuk dapat berkarir di dunia hukum
kedepannya. “Harapan saya untuk kelompok yang akan praktik dipertemuan
selanjutnya bias lebih baik, salah satunya dengan cara menampilkan segala bukti
baik berupa saksi maupun bukti benda (property pendukung dalam perkara ini
mungkin tepung bias menjadi alternatifnya).” Kata Poernomo dalam rilis yang diterima sebi1daily.blogspot.com.
Rahmat Satya Budiman merupakan seorang mahasiswa yang berperan sebagai jaksa penuntut umum dalam praktik peradilan semu itu menyampaikan bahwa ia merasa bersyukur dan lega setelah selesai melaksanakan praktikum tersebut dengan lancer. “Dengan adanya praktik peradilan semu ini menjadikan kita lebih paham mengenai teknis persidangan mulai tahapannya, membuat berkas-berkasnya dan berbagai perlengkapan lainnya.” Kata Satya
Satya juga
berpesan agar teman-teman mahasiswa yang belum mendapat giliran agar mempersiapkan
diri dan juga berkas yang diperlukan agar lebih baik daripada kelompok
sebelumnya.
Kegiatan praktik
peradilan semu itu diakhiri dengan evaluasi penyampaian kritik dan saran untuk
para pemeran yaitu kelompok 1 dan ditutup dengan foto bersama seluruh mahasiswa/i
yang hadir serta dengan dosen pembimbing.



0 comments:
Posting Komentar