![]() |
| Foto: Dok STEI SEBI |
Materi disampaikan oleh Bapak Poernomo
Agus Soelistyo, SH., MBA., CIL, CRA sebagai praktisi advokat sekaligus dosen
hukum kebanggaan jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) STEI SEBI.
Poernomo mengemukakan, di era digital saat ini, judi online
telah menjadi salah satu tantangan serius bagi masyarakat indonesia, khususnya
generasi muda. “perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini mempermudah
akses ke berbagai jenis permainan dengan iming-iming keuntungan besar dalam
waktu singkat. Meskipun menarik, judi online sendiri membawa dampak negative ” papar
Bapak Poernomo
Ia menambahkan, judi online marak akibat beberapa faktor yang mempengaruhinya terutama dari sisi hukum. "Dilihat dari sudut pandang sosiologi hukum, deretan aturan pidana yang menjerat pelaku judi online ternyata belum efektif dalam menjadi alat kontrol sosial terhadap masyarakat. ujarnya
Poernomo, juga menegaskan setidaknya ada 5 faktor besar yang mempengaruhi penegakan hukum akan judi online yaitu :
1. Faktor Kaidah Hukum;
2. Faktor Penegak Hukum;
3. Faktor Sarana Pendukung Penegakan Hukum;
4. Faktor Masyarakat; dan
5. Faktor Kebudayaan.
Suasana kegiatan tersebut sangat meriah. Hal itu terlihat antusiasme hadirin yang berjumlah sekitar 150 orang. Seminar tersebut juga diikuti oleh mahasiswa HES STEI SEBI kelas karyawan secara online.
Kegiatan ini turut menghadirkan bapak Rio
Erismen Armen selaku ketua program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STEI SEBI. Dalam
sambutannya bapak Rio menyampaikan apresiasi luar biasa untuk seluruh peserta,
khususnya panitia atas terselenggaranya HES INSIGHT ini dengan baik dan
khidmat.
Diakhir kata sambutannya, Rio juga menyampaikan “peran kita kedepan yang akan diambil dalam
aspek kebudayaan soal perjudian bisa bertahap kita pangkas (kurangi) bahkan
hilang.”
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa dan harapan semoga dengan
menyelenggarakan kegiatan ini, HIMA dapat memberikan kontribusi nyata dalam
pencegahan dan penanganan masalah judi online dikalangan mahasiswa dan masyarakat
luas.

.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar