![]() |
| Foto: Dok. GPMS |
sebi1daily.blogspot.com, Depok - Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI
SEBI) Depok menyelenggarakan kuliah tamu untuk mata kuliah Akuntansi Syariah
dengan mengusung tema “Kegiatan Utama Dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Zakat
Di Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring via zoom meeting pada
Selasa, 28 Mei 2024, pukul 16.00-17.30 WIB.
Kuliah tamu ini menghadirkan narasumber
ahli, yaitu Direktur Akademizi, LAZNAS IZI, Associate Expert Forum Zakat (FOZ),
Bapak Nana Sudiana, S.I.P., M.M. dan dimoderatori oleh mahasiswa aktif Prodi
HES STEI yaitu saudara Ali Arifin Nasution.
Acara tersebut dibuka oleh moderator dilanjut dengan pembacaan ayat suci Al-quran oleh saudara Muhammad Itmamuddin. Kemudian penyampaian sambutan oleh dosen pengampu mata kuliah akuntansi Syariah, bapak Ahmad Baehaqi, S.E.I., M.Ak., SAS., ACPA. Dalam sambutannya bapak Baehaqi menyampaikan kuliah tamu salah satu bentuk perkuliahan di STEI SEBI bisa dilakukan secara tatap di kelas atau online, dengan mendatangkan akademisi atau ahli berkompeten dibidang tertentu dari luar kampus yang sesuai dengan rencana pembelajaran. Ungkap Ahmad Baehaqi dalam rilis yang diterima sebi1daily.blogspot.com
Ia menegaskan bahwa program kuliah tamu ini berguna bagi mahasiswa untuk membuka
wawasan dalam bentuk diskusi maupun kegiatan belajar mengajar formal
sebagaimana perkuliahan berjalan biasanya.
Selanjutnya materi disampaikan oleh bapak Nana Sudiana, S.I.P., M.M
sebagai direktur akademizi dan praktisi expert dibidang filantropi islam
khususnya zakat. Mengawali
kuliah tamu tersebut bapak Nana Sudiana menyampaikan bahwa dalam membahas isu
terkait pengelolaan zakat di indonesia sangat dinamis, apalagi di era disrupsi
dan digitalisasi dan diperlukannya kemampuan serta kompetensi amil yang memadai
untuk bisa terus bekerja lebih profesional. Dimana persoalan zakat adalah
persoalan dunia sekaligus akhirat.
”Kita sebagai pelaku dan pengelola, cukup
mengalami kesulitan dimana dinamika serta situasi yang berubah-ubah sebagai
contoh perubahan undang-undang tentang zakat dan banyak aspek-aspek yang
berubah pula, dari mulai zakat tidak dipahami semua orang sampai sekarang kata
zakat sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, hal ini menjadi lebih baik.”
Ungkapnya
Ia memaparkan bahwa potensi zakat nasional sendiri sangat besar. Berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ), per tahun 2019, potensi zakat Indonesia tercatat senilai Rp233,8 triliun atau setara dengan 1,72% dari PDB tahun 2018 yang senilai Rp13.588,8 triliun (Puskas BAZNAS, 2019). Pada tahun 2019 zakat Perusahaan di taksir memiliki potensi sebesar Rp6,71 triliun. Setahun kemudian, tahun 2020, potensinya meningkat menjadi Rp144,5 triliun. Tahun 2019, zakat perusahaan memiliki potensi sebesar Rp6,71 triliun. Adapun kemudian di tahun 2020 potensi zakat perusahaan mencapai angka Rp144,5 triliun. Adapun total potensi zakat di Indonesia pada tahun 2020 berada di angka Rp327,6 triliun. Hal tersebut terbukti seiring berjalannya waktu dan organisasi pengumpul zakat (OPZ), sehingga penghimpunan zakat terus meningkat. Apalagi saat ada bencana besar di Indonesia seperti Ketika ada tsunami Aceh (2004-2005) dan terjadinya Gempa Jogja (2007).
Ia menambahkan terkait tata kelola zakat setidaknya ada beberapa aspek yang harus menjadi perhatian yaitu tentang transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta keadilan suatu lembaga pengelola zakat. “Adapun indikator dari aspek-aspek tersebut diantaranya ialah, pertama lembaga harus bebas dari konflik kepentingan. Kedua, lembaga harus memprioritaskan mustahik di wilayah pengumpulan. Ketiga, perpindahan wilayah distribusi dan pendayagunaan zakat wajib memiliki dasar yang jelas seperti kondisi darurat. Keempat, lembaga dilarang menyerahkan (menginvestasikan) dana ZIS dalam bentuk apapun kecuali mendapat persetujuan mustahiq. Kelima, lembaga pengelola tidak menyimpan dana ZIS melebihi batas waktu kecual haka amil”. Tegasnya
Diakhir bapak Nana berpesan jika nanti teman-teman diberi kesempatan untuk menjadi pengelola zakat maka hendaknya kita memiliki kesabaran tinggi, dan kemampuan adaptasi agar lebih tangguh sehingga bisa menjadi amil yang baik dan di percaya oleh masyarakat.
Suasana kuliah tamu tersebut sangat meriah. Hal
itu terlihat dari antusiasme hadirin yang berjumlah sekitar 100 orang, terdiri
dari 3 kelas mahasiswa regular dan 1 kelas mahasiswa kelas karyawan yang turut
aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber .
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa dan dokumentasi foto
bersama antara pemateri dengan seluruh peserta.


.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar